Badan Kepegawaian Negara (BKN) Alak adalah unit pelaksana yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Alak, Nusa Tenggara Timur. Sebagai bagian dari jaringan nasional BKN, kami berperan dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kami menyediakan layanan administrasi kepegawaian seperti pengajuan kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, dan pembaruan data kepegawaian. Dengan mengutamakan teknologi informasi, BKN Alak terus berinovasi dalam memberikan layanan yang mudah diakses, cepat, dan akurat untuk memenuhi kebutuhan PNS di wilayah ini.
BKN Alak juga berkomitmen untuk mendukung reformasi birokrasi dengan menyediakan layanan yang bebas pungutan liar, transparan, dan akuntabel. Dalam setiap langkah, kami memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar tinggi, berorientasi pada kepuasan pengguna, serta mendukung terwujudnya aparatur sipil negara yang unggul dan berintegritas.
Melalui dedikasi kami, BKN Alak berupaya menjadi mitra terpercaya bagi PNS dan masyarakat dalam pengelolaan kepegawaian di wilayah Alak.